Kualatungkal, AP – Empat tersangka pencurian kabel dan tembaga di kawasan perusahaan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Tebing Tinggi kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diamankan polisi. Berkat laporan warga, dan kesigapan pihak kepolisian, 4 tersangka kini mendekam di polres Tanjabbar untuk diperiksa lebih lanjut. Dari 4 tersangka, satu diantaranya kini menjadi DPO pihak kepolisian.
“Empat tersangka kini kita amankan, satu tersangka masih buron,” tegas kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono saat jumpa pers di kantornya kemarin, Rabu (16/11).
Diceritakanya, kasus ini terungkap setelah dilakukan penangkapan sebanyak 3 kali. Barang bukti juga diamankan di tiga lokasi berbeda. Kasus pertama pada tanggal 22 Oktober, dengan Tersangka berinisial LT. kemudian pada tanggal 7 November, dengan ini sial HD, sementara untuk tersangka DPO berinisial DN. Setelah itu tanggal 12 Nopember tersangka HY juga diamankan dengan kasus serupa.
“Total kerugian sekitar 4,6 juta,” ujarnya.
Selama ini, Modus oprerandi yang dilakukan ke 4 tersangka berjalan mulus berkat keterlibatan salah satu Operator diperusahaan tersebut. Bahkan pelaku leluasa keluar masuk membawa barang curian mengunakan kendaraan Oprasional perusahaan.
“Kita masih mencari tau apakah ada pihak dalam yang ikut dalam orasi itu. Barang bukti ini sebenarnya milik supkontraktor, satu tersangka ternyata bekerja sebagai karyawan supkontraktor. Jadi kita akan dalami apakah ada orang dalam yang terlibat. Kita juga masih menyelidiki penampung barang curian, nanti kita akan panggil pembelinya kita akan memperjelas apakah benar tersangka menjual barang curian ke pembeli itu,” pungkasnya. her