Jambi – Tokoh Kerinci, Ambiar Usman, memberi dukungannya terhadap penegakan hukum dalam kasus ijazah Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi, yang sedang diselidiki oleh Polda Jambi.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, dan jika dugaan terbukti benar, langkah penegakan hukum harus dilakukan secara tegas.
“Kalau dugaan ini betul terbukti, kita minta kepada aparat penegak hukum untuk dapat melakukan penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Sabtu, 27 Desember 2024.
Menurut Ambiar, tidak hanya dirinya, namun juga sejumlah tokoh lain seperti Dewan Pertimbangan Partai Golkar Provinsi Jambi Usman Ermulan dan Prof. Dr. Usman dari Universitas Jambi, turut memberikan komentar terkait persoalan ini. Mereka menekankan pentingnya integritas seorang anggota DPRD dalam menyuarakan aspirasi rakyat. Sebagai wakil rakyat, seorang anggota DPRD harus bersih dari dugaan-dugaan dan memiliki integritas yang tinggi.
Sebagai mantan Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Jambi, Ambiar Usman menegaskan bahwa anggota DPRD harus menjadi teladan bagi masyarakat dan harus menjaga integritasnya. Dia kembali berharap agar kasus yang sudah berlangsung selama sembilan bulan ini di Polda Jambi itu diselesaikan dengan baik dan adil, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
“Kita sangat berharap anggota DPRD punya integritas karena dia mewakili masyarakat, harus bersih dari dugaan-dugaan,” ucapnya.
Diketahui, Amrizal tergolong berani dalam menjalankan aksinya. Pria yang lahir di Kemantan Kerinci pada 17 Juli 1976 itu, diduga mencatut dua identitas milik orang lain. Dalam hal ini, ada dua individu bernama Amrizal yang lahir pada tahun berbeda dan berasal dari tempat yang berbeda. Pemiliknya cuma satu orang.
Amrizal mencatut nomor induk atau BP 431 milik Amrizal yang lahir di Kapujan pada 12 April 1974, terakhir tercatat sebagai siswa SMP Muhammadiyah, yang mengikuti ujian gabungan di SMPN 1 Bayang. Sedangkan STTB nomor 0728387 milik Endres Chan, yang lahir di Lubuk Aur pada 17 Agustus 1974, kini merupakan seorang prajurit TNI AD yang bertugas di Sumatera Barat.
Tak hanya itu, Amrizal memperoleh surat kehilangan dari SDN 11 Kapujan, yang dikeluarkan pada bulan dan tahun yang sama – Agustus 2007, sebelum surat keterangan kehilangan ijazah SMP terbit. Hal tersebut menegaskan dugaan bahwa Amrizal tidak pernah mengikuti proses belajar untuk mendapatkan ijazah.
Amrizal juga telah meraih gelar S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Nusantara Sakti (STIA-Nusa) pada tahun 2022. Gelar Sarjana Administrasi Pemerintahan (SAP) itu patut dipertanyakan, mengingat ketidakjelasan latar belakang SMP-nya yang menggunakan identitas milik orang lain. (Den)