KERINCI – Tokoh masyarakat Kerinci, Hamka, pertanyakan penyelesaian Kasus Amrizal yang telah hampir setahun dinilai menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Mantan anggota DPRD Kerinci ini mendesak pihak Polda Jambi untuk segera memberikan kepastian hukum atas kasus tersebut. Ia menilai lambatnya penanganan dapat memicu keresahan di masyarakat.
“Kalau hal ini tidak tuntas, berarti pihak kepolisian ingin membesarkan masalah ini. Jangan sampai masyarakat yang akhirnya bertindak,” tegas Hamka.
Hamka juga menyampaikan kekecewaan masyarakat Kerinci yang merasa dibohongi oleh Amrizal, terutama terkait dugaan penggunaan ijazah palsu untuk legalitas pendidikan.
“Kami merasa dibohongi oleh seseorang yang bernama Amrizal. Jika kasus ini tidak selesai, maka pihak penegak hukum tidak benar-benar serius menangani masalah ini. Jangan sampai emosi masyarakat meledak dan memicu aksi demonstrasi ke Jambi. Kami mencoba meredam hal itu, tetapi seharusnya pihak keamanan lebih dulu mengambil langkah untuk mencegahnya,” ungkap Hamka.
Ia juga mengungkapkan bahwa tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh politik di Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh merasa kecewa atas situasi ini.
Menurut anggota Forum Kerinci Bersatu itu, masalah ini telah mencoreng nama baik Kabupaten Kerinci.
“Kami sudah berdiskusi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya, serta tokoh-tokoh politik, dan mereka semua sepakat bahwa ini mencederai nama baik Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh,” lanjutnya.
Hamka juga menegaskan pentingnya kejelasan legalitas seseorang yang menduduki jabatan publik.
“Jika seseorang duduk di kursi jabatan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, tetapi tidak memiliki legalitas yang benar, sebaiknya segera mundur. Legalitas itu harus jelas dan tidak boleh dipalsukan,” tegas Hamka.
Sementara itu, Husnus, seorang tokoh adat 4 Alam Kerinci, turut meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas.
“Kami mendesak agar kasus ini segera diusut dan kebenarannya ditegakkan, terutama terhadap oknum yang diduga memalsukan ijazah,” ujar Husnus.
Para tokoh masyarakat Kerinci berharap pihak berwenang segera menyelesaikan kasus ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat serta menjaga stabilitas dan kehormatan daerah. (Jai))