Uang Rp 10 Miliar Dihabiskan Dalam Waktu 22 Hari
Kualatungkal, AP.- Kendati waktu relatif singkat, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), agaknya begitu memaksakan melakukan tender sejumlah proyek bernilai puluhan miliar rupiah melalui APBD Perubahan tahun 2016.
Padahal melihat sisa tahun anggaran 2016 sekitar hanya satu bulan kedepan, sepertinya tidak rasional jika proyek yang ditenderkan itu bisa diselesaikan tepat waktu. Banyak pihak berspekulasi, jika dinas PU memaksakan tender bukan tak mungkin pekerjaan fisik di lapangan terbengkalai, apalagi menjelang akhir tahun cuaca cukup ekstrim, dan diyakini akan menghambat pekerjaan fisik di lapangan.
Dari catatan Aksi Post, ada dua item proyek yang ditenderkan di APBD Perubahan. Diantaranya, overlay jaringan jalan Kabupaten Tanjabbar, dengan anggaran Rp 10 Miliar. Menariknya, dari kalkulasi akhir tahun anggaran, masa pelaksanaan proyek berlokasi di Merlung ini hanya 22 hari.
“Tak rasional mengerjakan proyek sebesar itu dalam jangka waktu 22 hari bisa tuntas. Belum lagi termasuk pemeliharaannya yang menjadi tanggungjawab rekanan yang mengerjakannya. Bagaimana kualitas pekerjannya nanti, siapa yang bisa menjamin,” ungkap sumber Aksi Post, yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (16/11).
Pemaksaan pelaksanaan proyek ini tidak terlepas dari peran yang dikenal oleh masyarakat Tanjabbar dengan sebutan makelar proyek, siapa kah dia ?”, tentu ada orangnya disekeliling kita, ujar sumber media ini yang tidak bersedia ditulis namanya
Apakah benar, selain overlay di Merlung, Dinas PU juga melaksanakan tender peningkatan jalan Gatot Subroto-Pelabuhan Roro dengan anggaran senilai Rp 4,2 miliar. Menariknya lagi, masa pelaksanaan pekerjaan ini hanya 28 hari. Padahal, di lokasi ini selain musim penghujan ditambah banjir rob yang tergenang di sejumlah ruas jalan dalam Kota Kualatungkal.
“Saya pesimis proyek itu bisa selesai. Bahkan proyek pengaspalam di wilayah Merlung yang dianggarkan Rp 2 miliar di APBD murni belum tuntas dikerjakan hingga kini. Tapi ada lagi dana Rp 10 miliar, jelas terbengkalai nanti itu,” tambah sumber ini.
Berdasarkan BQ proyek overlay di Merlung senilai Rp 10 miliar, meliputi Kota Merlung, Pelabuhan Dagang, Rantau Badak dan Sri Agung. Penggunaan aspalnya sebanyak 4.164 ton dan kelas A 963 M3. “Bayangkan berapa banyak bahan baku yang harus diolah ditengah waktu hanya 22 hari masa pelaksanaan,” bebernya.
Kabid Prasarana Jalan Dan Jembatan, Apri Dasman, mengakui bahwa proyek overlay sudah diumumkan. Menurut Apri, proyek overlay di delapan ruas jalan meliputi dua Kecamatan yakni Tungkalulu dan Merlung.
“Volume yang akan dikerjakan ada 8 kilo meter. Kita yakini itu akan selesai sebelum tutup tahun anggaran, walaupun masa pelaksanaannya 25 hari kalender, kalau kontrak kerjannya akan diterbitkan setelah DPA APBDP 2016 ada, ” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Slamet menyebutkan, untuk proyek peningkatan jalan Gatot Subroto- Pelabuhan Roro dilakukan tender ulang karena tidak ada perusahaan yan menawar.
“Kita surati ULP untuk menindaklanjuti, jadi ULP meminta untuk tetap dilanjutkan untuk dilakukan tender ulang, ” bebernya. Menanggapi tender proyek terkesan dipaksakan ini, Ketua DPRD Tanjabbar, Faizal Riza membenarkan bahwa APBDP ini ada dua kegiatan fisik dan PU menyanggupi akan selesai.
Kata dia, anggaran overlay di Ulu ada beberapa titik. Dinas PU jamin bisa diselesaikan, begitupun peningkatan jalan ke pelabuhan Roro. “Dinas PU jamin mereka bisa menyelesaikan pekerjaan itu. Kita lihat saja nanti, apakah bisa selesai. Kalau tidak ada resiko yang akan dihadapi,” kata Icol, panggilan akrabnya.her