JAMBI – Desakan terhadap penanganan kasus Amrizal, anggota DPRD Jambi dari partai Golkar, terus menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat.
Setelah muncul laporan seorang prajurit TNI- AD bernama Sersan Mayor Endres Chan, prajurit TNI-AD yang berdinas di Kodim 0308 Pariaman Korem 032 Wirabraja, yang mengaku bahwa nomor ijazahnya digunakan oleh Amrizal.
Nasroel Yasier, Wakil Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jambi berkata, terdapat kejanggalan dalam kasus ini. Dalam pandangannya, tidak mungkin ada dua individu yang sama-sama memiliki ijazah dengan nomor yang sama, sehingga satu di antara mereka pasti merupakan pemalsu.
“Kalau sama tidak mungkin. Pasti salah satunya bodong,” tegas Nasroel Yasier, Minggu, 9 Maret 2025.
Menurutnya, masyarakat menuntut ketegasan dari Polda Jambi tentang proses penyelidikan telah berlangsung hampir setahun itu, lambatnya penanganan menjadi pertanyaan besar di kalangan publik. Nasroel ingin agar hasil investigasi segera diumumkan dan jika ada bukti pemalsuan, tindakan tegas harus diambil tanpa menunda-nunda.
“Jangan digantung-gantung. Kalau ada pemalsuan, segera dirilis hasilnya. Kita minta ketegasan. Kapan selesainya?” tegasnya.
Diketahui, Amrizal hanya memiliki surat keterangan kehilangan ijazah yang digunakan untuk memenuhi syarat mengikuti pendidikan Paket C di PKBM Albaroqah. Dalam surat itu, terdapat dua identitas yang dicantum pada tahun ajaran 1989/1990.
Pertama adalah milik Endres Chan dengan nomor ijazah 0728387, sedangkan identitas kedua adalah nomor induk atau BP 431 milik teman seangkatannya yang juga bernama Amrizal yang lahir di Kapujan pada 12 April 1974. Kemudian Paket C digunakan untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci dan anggota DPRD Provinsi Jambi dari partai Golkar.
“(Berarti) yang dilampirkan cuma ijazah terakhir. Paket C itu yang meloloskan dia jadi anggota dewan,” ungkapnya. (Jai)