Jambi – Kebijakan brutal Ariansyah, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, terhadap kontrak media massa telah menimbulkan kegaduhan dan perhatian yang sangat besar.
Hal ini membuat Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata merasa perlu untuk meminta Gubernur Jambi, Al Haris segera mengevaluasi kinerja Ariansyah.
Pandangan Ivan, polemik yang terjadi dapat menghambat upaya Gubernur Jambi dalam mewujudkan visi-misi Jambi Mantap 2030.
“Saya tidak membela siapapun, tapi kalaulah nengok ini, ya kita minta pak gubernur evaluasi lah (Ariansyah),” kata Ivan Wirata saat dihubungi wartawan, Selasa (18/3/2025).
Menurut Ivan, masukan yang diberikan oleh Dewan Pers bersama dengan Komisi I DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu lalu dalam menentukan media yang dapat menjadi mitra Diskominfo harus dipertimbangkan dengan matang. Dimana Indeks Kemerdekaan Pers Jambi berada pada posisi 32 dari 38 Provinsi di Indonesia. Tentunya ini sedang tidak baik-baik saja.
“Saya tidak sepakat ada hal-hal yang bersifat miss komunikasi seperti ini, ini harus diluruskan,” tegas Ivan.
Ivan Wirata mengakui peran media dalam pembangunan di Provinsi Jambi. Dengan menjangkau masyarakat luas, media dapat menyampaikan informasi mengenai pembangunan yang dilakukan pemerintah, sekaligus juga menjadi kontrol sosial.
“Dan saya merasakan itu sendiri, di saat turun ke lapangan, mana yang tidak terpantau oleh saya tapi media melihat itu. Media adalah ujung tombak, juga mampu menyampaikan kepada masyarakat luas, mengenai visi-misi kita. Saya merasakan kesuksesan saya tak terlepas dari peran media selama ini,” pungkas Ivan.
Asal tahu saja, media-media di Jambi sudah dikebiri kemerdekaannya oleh Ariansyah. Media-media yang melakukan kontrol sosial terhadap pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi dianggap musuh besar.
“Sekarang ini kan aneh, ada media yang sudah terverifikasi Dewan Pers tidak diterima kerja sama. Untuk bisa lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di Dewan Pers itu tidak mudah. Banyak persyaratan harus dilengkapi,” ujar Mursyid Sonsang, mantan Ketua PWI Provinsi Jambi selama dua periode ketika dimintai tanggapan, Senin (17/3/2025).
Mursyid Sonsang menilai cara menentukan media yang bisa berkontrak dengan Dinas Kominfo Provinsi Jambi sudah sangat brutal. Tidak jelas kriteria dan ukurannya.
Ariansyah secara jelas melanggar kesepakatan hasil konsultasi yang dilakukannya beberapa waktu lalu, ke Dewan Pers bersama Komisi I DPRD Provinsi Jambi soal Indeks Kemerdekaan Pers yang cukup memprihatinkan yakni posisi 32 dari 38 Provinsi.
“Wajar saja indeks kemerdekaan pers di Provinsi Jambi terus turun. Dinas Kominfo Provinsi Jambi sudah menjadi monster bagi media yang kritis,” jelas penerima Pers Card Number One (PCNO) dari PWI Pusat ini.
Ariansyah secara terang-terangan mengangkangi masukan dan saran dari Dewan Pers terkait persyaratan media massa yang dapat bermitra dengan Diskominfo Provinsi Jambi.
“Ariansyah bohongi Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi dan Dewan Pers. Dia sendiri yang melanggar peraturan yang telah disepakati,,” tegas Mursyid.
Terpisah, pengamat ekonomi dan kebijakan publik, Noviardi Ferzi berpendapat, Diskominfo harus transparan terkait anggaran publikasi media di Provinsi Jambi. Untuk mengatasi kisruh ini, ia menyarankan agar Gubernur Jambi Al Haris segera menindaklanjuti dengan mengambil langkah tegas dan terukur kepada Ariansyah selaku pelaku kebijakan pada Diskominfo Provinsi Jambi.
“Sarannya, gubernur beri teguran pada kadis kominfo karena seringkali menimbulkan kegaduhan dalam mengelola rekan media,” jelasnya.
Mursyid Sonsang dan Noviardi Ferzi juga berharap agar Gubernur Jambi dapat melakukan evaluasi mendalam terhadap Ariansyah. Itu demi menjaga kebebasan pers dan mendukung demokrasi di Provinsi Jambi. (den/tim)
Jejak Digital Ariansyah Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Pernah Mendekam di Lapas Muara Bulian, Lapor Gubernur ke KPK