Jambi – Ariansyah, Kadis Kominfo Pemerintah Provinsi Jambi, dapat dianggap sebagai figur Bang Toyib juga.
Lagu yang populer pada tahun 2011 tersebut, mengambarkan sosok dianggap sebagai seseorang yang sering tidak memenuhi janji dan tidak bertanggung jawab. Hal ini juga dapat diterapkan pada Ariansyah, yang mudah berjanji namun sulit untuk merealisasikannya.
Dalam lirik lagu Bang Toyib, diceritakan bahwa ia tidak pulang selama tiga kali puasa dan tiga kali Lebaran. Sepucuk surat pun tak datang, sadarlah, abang, ingat anak-istrimu. Cepat, cepatlah pulang. Semua rindukan dirimu.
Sebagai contoh, saat wartawan Kabar18.com mencoba mengkonfirmasi kerjasama media dengan Pemprov Jambi kepada Ariansyah, pertanyaan tersebut tidak dijawab dengan tepat dan jelas. Sejak 16 Maret 2025 sampai sekarang, 26 Maret 2025.
Wartawan hanya mendapat jawaban singkat bahwa informasi akan diberikan setelah rapat dengan staf bidang IPS. Namun, informasi tersebut tidak pernah diterima dan wartawan harus menunggu hingga hari senin ketemu senin tanpa ada kabar yang pasti.
“Paling lambat Senin (17 Maret 2025) ditanggapi setelah rapat dengan staf bidang IPS,” jawaban Ariansyah singkat.
Sebagai juru bicara Pemerintah Provinsi Jambi, seharusnya Ariansyah memberikan informasi yang jelas dan transparan agar beritanya dapat seimbang dan berimbang. Namun, dengan sikapnya yang enggan memberikan informasi, justru menimbulkan spekulasi.
Pertanyaan yang diajukan wartawan Kabar18 lewat WhatsApp hari Minggu, tanggal 16 Maret 2025.
1. Brapo jumlah media yang mengajukan kerjasama di Kominfo Pemprov Jambi..?
2. Brapo media yang diterima kerjasama..?
3. Yang diterima kerjasama apa kriterianya….? Dan yang tidak diterima apa kriterianya..?
4. Brapa Anggaran Kominfo untuk publikasi tahun 2024 dan tahun 2025
5. Apa alasan Parto.id yang dipilih sebagai E Katalog atau market place yang di pakai Kominfo Pemprov Jambi, kenapa dipilih langsung dan tidak ditenderkan..?
Informasi beredar, lebih dari 600 media mengajukan kerja sama, Ariansyah hanya menerima 170. Media yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers disingkirkannya.
“Dia takut menjawab karena adanya dugaan kongkalikong dalam menentukan media yang diterima kerjasama itu. Kami sudah menyiapkan banyak bukti untuk menyurati BPK sampai KPK yang intinya meminta Diskominfo sejak era Ariansyah diaudit. Saya rasa tujuan kita semua sama demi menjaga demokrasi di Provinsi Jambi, yakni amar makruf nahi mungkar, di antaranya juga mempertanyakan tentang pemotongan PPN serta PPH dengan nilai kontrak hanya Rp500 ribu,” jelas Anil, wartawan yang tegak lurus dalam menjaga independensi media.