Jambi – Dugaan penipuan berkedok gadai sebuah unit kendaraan roda 4 di Kota Jambi kembali terjadi.
Pria berinisial BH yang mengaku kerja di perusahaan besar Yamaha Marine Jakarta, perusahaan yang bergerak di jual beli mesin kapal, diduga melakukan penipuan terhadap salah seorang warga Kota Jambi.
Dia adalah Zainuddin warga kelurahan Thehok Kota Jambi. Ia mengakui kejadian tersebut berawal saat abang ipar dirinya menawarkan satu unit kendaraan yang ingin dititipkan temannya yang berinisial BH, sebagai jaminan peminjaman uang Rp 15 Juta.
BH minjam uang dengan jaminan kendaraan miliknya itu untuk modal ia pulang ke Jakarta menggunakan pesawat terbang karena tidak sanggup untuk bawa mobil sendiri pulang ke sana.
Dari keterengan awal pelaku, mobil yang ia titipkan tidak bermasalah dengan pihak manapun dan meyakinkan mobil tersebut benar miliknya, dengan menunjukkan bukti surat kendaraan atas nama istrinya bernama Silvi Indah Lestari sesuai dengan STNK kendaraan dan Kartu keluarga mereka, yang menegaskan memang sang pemilik mobil adalah atas nama istri sahnya.
BH menjanjikan bunga peminjaman uang. Lalu diserahkan sepenuhnya kepada sang peminjam, bermodal kepercayaan dan niat membantu, akhirnya Zainuddin menerima permintaan peminjaman uang oleh BH dengan syarat dirinya diperkenankan menggunakan unit tersebut selama masih bersamanya untuk kepentingan keluarga, karena istri Zainuddin yang tengah hamil tua dan bertepatan pula tengah butuh kendaraan untuk bersalin dan sebagainya.
Proses peminjaman uang dan penitipan mobil oleh BH terjadi dengan adanya surat perjanjian tertulis yang ditanda tangani BH secara sadar diatas materai 10 ribu serta dilengkapi dengan sarat dan kelengkapan perjanjian lain seperti KTP BH, KK BH, serta STNK Mobil atas nama istrinya.
“BH secara tegas menyatakan mobil bisa digunakan, dengan plat asli dan menyatakan mobilnya tidak bermasalah secara hukum baik dengan lembaga pembiayaan maupun aparat penegak hukum,” ujarnya, Sabtu (29/3/2025).
Namun musibah yang ditakutkan sedari awal yang sudah beberapa kali dipertanyakan ke BH terjadi, bertepatan dengan kepulangan BH ke Jakarta. Menurut keterangan Zainuddin, baru 2 hari dan 2 kali menggunakan unit mobil yang dititipkan pelaku BH, Zainuddin dihadang sejumlah orang yang mengaku dari sebuah perusahaan leasing di Kota Jambi yaitu Mandiri Tunas Fainance, yang mengklaim akan menyita kendaraan tersebut karena telah menunggak pembayaran angsuran selama 7 tahun.
“Kami yang dak ngerti apo-apo ne bingung, kunci langsung dirampas debt kolektor, tanpa basa basi, kayak maling, akhirnya setalah cekcok panjang mobil di bawa ke Polsek Kota Baru untuk dicari solusi permasalahannya” kata Zainuddin.
Ia yang sudah keburu merasa dirugikan dan di tipu mentah-mentah oleh BH sang pemilik mobil, langsung meminta pertanggung jawabannya lewat abang iparnya, namun BH seakan tidak peduli akan kejadian itu dan selalu beralasan tengah sibuk bekerja.
Menurutnya, BH hanya menjanjikan bahwa uang pinjaman dari Zainuddin akan dikembalikan pada akhir bulan maret tepatnya tanggal 28, karena perjanjian yang mereka lakukan batal dan unit yang dititipkan BH bermasalah.
“Ya udah kami kecewa nian, tapi ya sudah yang penting uang saya dikembalikan saja, kayak di tipu, dan ini seperti biasa dia lakukan, saya pegang janji pengembaliannnya” tuturnya.
Namun hingga akhir waktu yang dijanjikan BH lagi-lagi mangkir dan terus berbohong atas janjinya sendiri, upaya mediasi ke keluarga BH baik istrinya di Jakarta udan orang tuanya yang ada di Jambi sudah dilakukan, namun pihak keluarga BH seakan melindungi dan tidak memberikan solusi penyelesaian, Zainuddin mantap melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Polda Jambi.
“Kita buat laporan, kami ini susah ngumpulin uang, eh orang sudah di tolong malah balas kayak gini, mungkin modus saat ini sering dilakukannya, terkesan seperti sudah berpengalaman, keluarganya juga kayak melindungi, kita seret ke ranah hukum” tegasnya.
Zainuddin berharap Polda Jambi dapat segera memproses laporan dirinya, karena ini penting untuk contoh masyarakat yang lain karena modus penipuan berkedok gadai mobil sering terjadi dan para pelaku selalu lolos dari jeratan hukum.
“Jadi jangan modus ini berkembang merugikan masyarakat, pelakunya terus menjalankan aksi dan malah berkembang menjadi sindikat” tutup Zainuddin.
Sumber: RRI