Kualatungkal, AP – Rencana rasionalisasi pegawai tenaga honor dan TKK di lingkup pemerintahan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kini mendapat perhatian serius dari Sekretaris Desa (Sekda) Drs. H. Ambok Tuo.
Sekda menegaskan, mulai sekarang, para pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baik staf, Kasi, Kabid, hingga Kepala dinas Maupun Badan, segera melakukan analisa sajabat untuk merasionalisasi tenaga Honorer yang ada.
“Rasionalisasi nantinya akan dibagi menjadi dua, diantaranya, jika SKPD kekurangan tenaga Honor akan kita tambah dari tenaga honor di SKPD yang dibubarkan atau SKPD yang berlebih. Kedua jika kekurangan tenaga honor kita akan membuka penerimaan tenaga honorer. Namun jika dalam analisa jabatan nantinya, honorer yang bersangkutan tidak masuk dalam analisa, maka akan diberhentikan atau dipindah dengan tenaga baru yang lebih berkompeten,” papar Ambok Tuo, Kamis(17/11).
Dijelaskannya, analisa beban kerja dan analisa jabatan merupakan bentuk koreksi atau penilainya tenaga honor yang ada di SKPD masing-masing. Jika di SKPD diharuskan memperbantukan 20 tenaga kerja namun hanya ada 10, maka perlu dilakukan penambahan, begitu juga sebaliknya.
“Yang jelas saya sudah perintahkan SKPD untuk menyaring tenaga-tenaga honorer yang berpotensi. Yang memiliki jiwa pekerja, memiliki keinginan atau Disiplin tinggi dan pekerja,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala badan PKBPMP Mulyadi mengatakan, keberadaan tenaga honorer di SKPD yang ia pimpin termasuk tenaga-tenaga yang berkompeten. Mampu menjalankan tugas yang diberikan dan mampu menyelesaikan tugas yang kerjakan. Terlebih, keberadaan TKK, dan TKS juga sangat membantu akan kinerja para pejabat PNS di kantornya.
“Walaupun nampak bagus, tetap kita analisa setiap hari, kita akan terus memberi arahan dan bimbingan untuk terus berusaha lebih baik,” tukasnya. her