JAMBI – OM dan RW, oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Jambi, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Keduanya diringkus karena telah melakukan aborsi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani mengatakan, keduanya diringkus Jumat (18/11) dini hari setelah ada laporan dari masyarakat. Laporan tersebut ditindaklanjuti anggota dengan mendatangi kos-kosan kedua pelaku di kawasan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo.
“Janin tersebut berusia sekitar lima bulan. Dan sudah dikuburkan oleh pelaku (OM, red),” ujar Bernard.
Bernard menambahkan, RW menggugurkan kandungannya dengan cara meminum pil yang diberikan oleh OM. Setelah meminum pil tersebut, janin di kandungan RW langsung keluar.
“Pengakuan mereka, sudah sering melakukan hubungan badan. Begitu tahu hamil, langsung digugurkan,” tandasnya.