Muarasabak, AP – Kabar gembira bagi Madrasah Aliyah (MA) yang berstatus swasta. Tahun depan salah satu MA swasta akan diganti statusnya menjadi negeri. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Dr. H. Umar Yusuf mengungkapkan, dari tiga jatah Kementerian Agama Republik Indonesia (RI), untuk menegerikan MA swasta di Provinsi Jambi. Tahun depan Provinsi Jambi hanya mendapatkan tiga jatah, salah satu jatah diberikan bagi satu MA di Tanjabtim.
“Setelah berstatus negeri akan mulai kami kembangkan lagi pembangunan, sekarang sudah proses akhir,” jelas Umar belum lama ini.
Dikatakannya, keberadaan mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS) hingga Madrasah Aliyah (MA) yang berada di Tanjabtim, ternyata dominan berstatus swasta dibandingkan negeri. Untuk MI yang berstatus negeri hanya dua, yakni MI Bandar Jaya di Kecamatan Rantau Rasau dan MI Parit Culum 2 di Kecamatan Sabak Barat. Masih dominan MI berstatus swasta sebanyak 21.
“Untuk MTS yang berstatus negeri sebanyak empat yang berada di Kecamatan Rantau Rasau, Geragai, Nipah Panjang dan Kecamatan Mendahara. Dengan jumlah MTS swasta sebanyak 33,” ujarnya.
Terakhir untuk MA, ternyata juga lebih dominan MA swasta yakni sebanyak 21, sementara untuk negeri hanya dua, yang berada di Kecamatan Rantau Rasau dan Kecamatan Nipah Panjang.
“Tapi tahun depan satu MA kita akan beralih menjadi MA Negeri. MA yang beralih dari swasta ke negeri adalah MA di Kecamatan Geragai. Jadi jumlah keseluruhan MA Negeri menjadi tiga,” bebernya.
Disinggung untuk jumlah keseluruhan tenaga pengajar? Untuk madrasah berstatus swasta keseluruhan berjumlah 574 guru, namun guru yang terdata ini merupakan guru yang layak mendapatkan tunjangan.
“Atau guru yang bertitel D3 sampai S1 saja. Diberikan fungsional dari Pusat, pencairan dua kali dalam setahun yang diberikan bulan Juli dan Desember,” tandasnya. fni