Jambi, AP – Polresta Jambi mangamankan pasangan mahasiswa yang ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana aborsi atas perbuatan hubungan terlarang.
Pasangan oknum mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Kota Jambi yang berhasil diamankan tersebut adalah OM dan RW, setelah polisi menemukan janin hasil aborsi yang mereka lakukan, kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani.
Kedua pelaku berhasil diringkus anggota Polresta Jambi yang melakukan penyelidikan atas kasus temuan janin diduga adalah hasil hubungan tidak resmi kedua pelaku yang nekad melakukan aborsi.
Bernard Sibarani mengatakan, keduanya diringkus dinihari setelah ada laporan dari masyarakat. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti anggota dengan mendatangi kos-kosan kedua pelaku di kawasan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, kota Jambi.
Setelah diamankan, tersangka RW mengakui bahwa dirinya telah menggugurkan kandungannya dengan cara meminum pil yang diberikan oleh pasangannya tersangka OM. Setelah meminum pil tersebut janin dikandungan RW langsung keluar.
Pengakuan dari pelaku janin tersebut diperkirakan berusia sekitar lima bulan dan setelah diaborsi kemudian langsung dikuburkan oleh pelaku OM dan diketahui oleh warga sehingga kasusnya terungkap dan dilaporkan ke polisi.
Kini polisi mengembangkan dan memeriksa untuk melengkapi berkas perkara kedua pelaku agar bisa menjalani hukuman atas perbuatannya. ant