Muarasabak, AP.- Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Tanaman Pangan, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Ahmad Maushul, mengklaim Asuransi Usaha Tanam Padi yang mengajukan klaim puso akibat serangan OPT, dimana saat ini masih di proses di Jasindo Jambi.
“Untuk jumlah klaim pada musim tanam pada Bulan April sampai September Tahun 2016 seluas 1.100 Hektar, untuk luas klaim 158.23 hektar, sudah dalam proses di jasindo jambi tinggal 29 hektar dalam proses pemberkasan di kelompok tani,” terang Mausul.(21/11)
Dia menjelaskan, di Kabupaten Tanjabtim, ada 15 kelompok tani dari 4 kecamatan yang terdaftar mendapatkan asuransi, yakni Kecamatan Nipah Panjang di desa Sungai Raya ada 1 kelompok, Desa Simpang Datuk ada 6 kelompok, di Kecamatan Muarasabak Barat di Kampung Singkep 1 Kelompok, di Kecamatan Rantau Rasau Desa Karya Bakti 1 kelompok, di Kelurahan Bandar Jaya ada 3 Kelompok dan di Desa Marga Mulya ada 1 Kelompok, Kecamatan Berbak ada 2 kelompok,beber Mausul.
“Intinya petani dapat mengajukan klaim asuransi ke pihak PT Jasindo bilamana tanaman padi milik mereka mengalami gagal panen, seperti diserang hama tanaman pengerak batang, wereng coklat, walang sangit, ulat grauyak, tikus,” ujarnya. “Yang dapat diklaim ke asuransi bilamana kerusakan lahan minimal seluas sekitar 75-80 persen ke atas dari luasan lahan yang diasuransikan tersebut,” sambungnya.
Mausul mengatakan jika ada kelompok yang mengajukan klaim, maka harus dilakukan dulu pengecekan oleh petugas atau Tim Pengamat Hama dan Penyakit Tanaman (PHP), guna memberikan laporan terhadap pihak Jasindo.
“Bila lahan pertanian yang rusak itu telah mendapatkan kartu merah dari petugas itu, petani baru dapat melakukan tahap polis. Untuk melakukan klaim itu, petani bisa difasilitasi oleh petugas yang ditunjuk oleh Dinas Pertanian,” jelasnya.
Masih dikatakannya, Dalam satu hektar lahan yang rusak akibat hama, penyakit maupun fuso tersebut, petani dapat mengklaim sebesar Rp 6 juta dengan melakukan kewajiban rutin dua kali dalam setahun atau membayar asuransi itu setiap masa tanam.”Ini berlaku terhadap seluruh kelompok tani khususnya petani padi,” ungkap Mausul.
“Lahan padi diasuransikan Ini akan membantu mereka, bisa mendapatkan kembali biaya produksi saat terjadi gagal panen.”Saat mereka akan kembali menanam pada musim berikutnya, tutup Mausul.fni