Kualatungkal, AP – Masih segar dalam ingatan masyarakat Kota Kualatungkal Ibu Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), terkait tewasnya seorang gadis manis bernama Emilda, 32 tahun Warga Jalan Andalas, Kota Kualatungkal pada 1 Juni 2016 lalu.
Kematin gadis yang saat itu tercatat sebagai pegawai honorer di Kantor Perpusatakaan Tanjabbar, saat ini menyisahkan pertanyaan besar, baik keluarga korban maupun masyarakat. Betapa tidak, saat Emilda tewas korban diketahui sedang bersama teman lelakinya bernama Jhoni alias Balak yang tak lain adalah kekasih korban.
Kematian Emilda sudah ditindak lanjuti oleh Polres Tanjabbar. Namun apa penyebab kematian korban hingga kini masih misteri. Polres sudah melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Kualatungkal, namun berkasnya masih P19.
Kepala Kejaksaan Negeri Kualatungkal, Pandoe Pramoetika, SH kepada awak media, Kamis pekan kemarin mengatakan, sudah tiga kali berkas Emilda dikembalikan ke penyidik Polres Tanjabbar karena masih P19 alias belum lengkap.
Disebutkan Kejari, kekurangan berkas P19 yang disampaikan penyidik Polres adalah unsur kelalaian yang dilakukan tersangka bernama Jony alias Balak. Kata dia, perbuatannya itu yang belum muncul, dan pasal untuk itu juga belum terpenuhi. Makanya Kejaksaan belum berani menerima berkas tersebut dan meningkatkannya menjadi P21.
“Hasil visum itu tidak menyebutkan kalau kematian korban dilakukan oleh Jhoni alis Balak, itu lah yang belum muncul,” pungkasnya.
Belum ada kepastian hukum atas tewasnya korban, membuat keluarga korban ingin menuntut keadilan. Bahkan Aliansi Masyarakat Peduli Tanjabbar, membuat satu forum dengan sejumlah lembaga masyarakat dan OKP. Forum ini akan mempertanyakan Mapolres Tanjabbar pada hari Rabu (23/11) terkait proses hukum meninggalnya korban.
“Keluarga korban ingin menuntut keadilan, tentunya kami dari forum masyarakat peduli Tanjabbar siap mendampingi keluarga korban,” kata Marzuki, Ketua IPI yang juga masih termasuk kerabat korban.
Dijelaskannya juga, Forum peduli masyarakat Tanjabbar dalam hearing nantinya akan mempertannyakan kelanjutan kasus tewasnya Emilda yang telah dilaporkan pihak keluarga korban ke pihak berwajib. Kasus tersebut hingga saat ini belum juga sampai keranah peradilan.
“Keluarga korban ingin menuntut keadilan atas kasus yang menimpa anaknya, makanya kita membantu mendampingi pihak keluarga, untuk memperjelas tindak lanjut kasus ini,” terangnya.
Marzuki yang mengaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban ini, menyebutkan maksud dari forum peduli masyarakat Tanjabbar yang terdiri dari ketua-ketua lembaga masyarakat ini merasa prihatin atas terhadap perjalan kasus yang di alami koleganya.
“Yang ingin kita tanyakan nanti hanya tentang sebatas mana kelanjutan penangan kasus tersbut,” tegasnya. mg