Merangin, AP – Dua orang pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) berhasil di amankan Jajaran Polres Merangin usai melakukan aksinya, kedua pelaku yakni Eko (21) warga RT 33 belakang Rina Bangko dan Karneni (39) Desa Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kedua pelaku tertangkap atas laporan warga kehilangan sepeda motor, Setelah mendapat keterangan dari pelapor, satuan reserse Polres Merangin langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan dua orang pelaku curanmor.
Semenatara pelaku Eko mengaku, hasil dari aksinya di gunakan untuk berfoya foya, “Iya uang hasil pencualan motor tersebut kami gunakan untuk berfoya foya “.
Tambah Eko, motor hasil curian tersebut laku di jual dari harga Dua juta rupiah, hingga Tiga juta rupiah, tergantung kondisi motornya jelas Eko.
Kapolres merangin AKBP Munggaran Kartayuga, membenarkan atas penangkapan kedua tersangka tersebut, “Iya keduanya sudah diamankan, untuk penyidikan lebih lanjut, ” ungkap Kapolres. nzr