Sungaipenuh, AP – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 Kota Sungaipenuh, disahkan.
Pengesahan APBD 2017 Kota Sungaipenuh dilakukan pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungaipenuh, dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan APBD 2017 Kota Sungaipenuh, yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, Drs. Mulyadi Yakoub, Selasa (22/11) kemarin.
Lima fraksi di DPRD Kota Sungaipenuh, dalam pandangan akhir fraksi yang disampaikan juru bicara masing-masing menegaskan dapat menyetujui RAPBD 2017 untuk ditetapkan sebagai APBD 2017 Kota Sungaipenuh.
Fraksi Suara Rakyat melalui juru bicaranya, H. M. Arif Al Malik, dalam pandangan akhirnya menyatakan dapat menyetujui RAPBD 2017 untuk ditetapkan sebagai APBD 2017 Kota Sungaipenuh.
Persetujuan juga disampaikan fraksi Partai Demokrat, melalui juru bicaranya Fajran, fraksi PDIP melalui juru bicaranya Fakhrudin, fraksi Merah Putih melalui juru bicaranya Maswan, dan fraksi Karya Pembangunan melalui juru bicaranya Andi Oktavian.
Masing-masing fraksi dalam pandangan akhirnya menyertakan catatan-catatan strategis untuk mendapat perhatian dan ditindak lanjuti pihak eksekutif.
Sejumlah catatan strategis yang menjadi perhatian dewan, diantaranya menyangkut pola penyerapan anggaran yang diharapkan proporsional dan berimbang, alias tidak lambat di awal namun cepat diakhir.
Sementara itu Walikota (Wako) Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB), dalam pidatonya mengucapkan terimakasih kepada pihak dewan, tim anggaran, dan semua pihak yang telah bekerja keras melaksanakan pembahasan anggaran 2017.
“Ini mungkin jadi yang pertama kali disahkan di Provinsi Jambi (APBD 2017, red),” ujar AJB.
Wako mengharapkan APBD 2017 menjadi solusi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Sungaipenuh.
“Di samping itu kita harapkan APBD 2017 bisa menjadi lokomotif bagi perkembangan sektor perdagangan dan jasa di Kota Sungaipenuh,” jelasnya.
AJB juga merespon dengan memberikan penjelasan setiap catatan–catatan strategis yang disampaikan pihak dewan. Ia mengajak pihak dewan untuk turut serta mengawasi setiap tahapan pembangunan yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). hen