Jambi, AP – Kegiatan selama lima hari Operasi Zebra 2016 di Kota Jambi, Polresta Jambi dan jajaran telah mengeluarkan ratusan surat tilang untuk para pelanggar lalu lintas.
“Selain mengeluarkan surat tilang kepada para pelanggar lalu lintas (Lanlin) yang terjaring lewat operasi Zebra tersebut, polisi juga telah mengamankan sebanyak 35 unit sepeda motor tanpa dokumen dari mereka,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui PLT Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah, Selasa (22/11).
Selama lima hari kegiatan operasi zebra digelar, data yang tercatat Satlantas Polresta Jambi, dari 506 surat tilang yang diberikan kepada pelanggar pengendara roda dua maupun empat, terdiri dari 55 lembar surat izin kengemudi (SIM) yang ditilang kemudian 416 STNK juga ditahan.
Kemudian lagi dari 506 surat tilang itu diberikan kepada 435 pengendara motor dan 71 pengguna mobil atau roda empat da dilihat dari profesi, pelanggaran itu diberikan kepada 18 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), 83 orang pelajar, 366 swasta, 19 orang sopir dan 20 orang warga biasa.
Dari data yang dihimpun hari pertama pelaksanaan razia pada 16 November 2016 sebanyak 150 pengendara yang ditilang dan pengendara yang ditilang ini tidak memakai helm, spion, tidak memiliki SIM dan beberapa pelanggaran lainnya seperti melanggar rambu lalu lintas.
Sementara itu untuk kendaraan yang diamankan adalah pengemudi tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraannya dan kemudian ada juga yang kendaraannya mati pajak.
Polisi menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Tentunya ini juga akan berdampak langsung jika terjadinya kecelakaan yang berakibat fatal. ant