Pengelolaan dana Neighborhood Upgraiding and Shelter Project (NUSP) salah satu program penanganan kawasan Pemukiman Kumuh di Perkotaan melalui kemitraan antara Pemkab, masyarakat dan sektor swasta di wilayah Kelurahan Sungai Saren Kecamatan Bramitam dipertanyakan.
Panitia penggunaan dana tersebut dituding tidak transparan dalam menghitung anggaran pekerjaan yang sudah selesai dilaksanakan. Pekerjaan Jalan rambak Beton yang hanya menelan anggaran Rp 50 juta lebih, oleh pihak panitia dianggarkan sebesar Rp 71 juta.
Salah satu warga setempat yang minta namanya tidak disebutkan, kepada harian ini mengatakan, kegiatan Jalan setapak beton di lokasi Samping Madrasyah Rt 03 Kelurahan Sungai Saren realisasi anggarannya syarat kejanggalan.
Dijelaskannya, dalam RAB anggaran kegiatan tersebut telah disepakati memakan biaya kurang lebih senilai Rp 71 juta sekia, namun dalam pelaksanaanya dana tersebut tidak habis, hanya terpakai sekitar Rp 50 juta sekian.
“Artinya masih ada sisah dana tersebut. Tapi sisa anggaran sampai kini tidak diketahui dilarikan kemana, seharusnya ada penjelasan dari pengurus atau di musyawarakan kembali ke masyarakat, bahwa dana tersebut ada tersisa mau dialihkan kegiatan mana, sementara para pengurus malah berdiam dan imbul dugaan kita ada penyimpangan,” ujar sumber itu.
Hal ini juga dibenarkan oleh pemasok barang atau material untuk pekerjaan tersebut. Ketika dikonfirmasikan ia mengaku, kalau melihat catatan bahan yang di keluarkan melaluinya tidak mencapai Rp 71 juta, paling hanya sekitar Rp 50 jutaan.
Bukan hanya itu, Udin warga setempat juga mengeluhkan keputusan pihak panitia yang penuh dengan kesenjjangan, sebab selain Rt 03 masih banyak Rt lain yang perluh di perhatikan.
“Lokasi yang dibangun hanya ada berapa orang, sementara lokasi warga yang padat penghuninya sesuai akses jalannya yang memperhatinkan tidak di prioritaskan,” keluhnya. Akibat tidak transparan penggunaan dana, para pengurus sebagian banyak yang mengundurkan diri. her