Kualatungkal, AP – Dugaan sejumlah penginapan dan kos-kosan di Kota Kualatungkal sebagai tempat esek-esek, menjadi perhatian serius Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Apalagi persoalan ini membuat masyarakat resah.
Bupati Tanjabbar, H. Safrial, MS mengintruksikan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertibkan sekaligus merazia di beberapa tempat, baik di hotel maupun kos-kosan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berencana akan merancang Peraturan Daerah (Perda) prostotusi dengan mmenggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kasat Pol PP Tanjabbar Drs. Yunus MH, mengaku razia di hotel dan kos-kosan akan rutin digelar, terlebih setelah ada himbauan Bupati dan MUI.
Sebelumnya kata Yunus, telah mengamankan 10 pasangan yang diduga berbuat mesum di penginapan, dan saat diperilksa tidak memiliki identitas. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya dijaring di hotel dan empat lagi didapati saat berdua-duaan di dalam kamar kos.
Saat dilakukan pemeriksaan, mereka tidak bisa menunjukkan bukti atau identitas yang menunjukan sebagai pasangan suami istri yang sah. Serta empat orang lainnya turut ditangkap karena tidak memiliki identitasnya.
“Kita minta mereka membuat surat penyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, jika kedepan masih ditemukan, maka sanksi hukum sudah menunggu pasangan mesum ini,” jelas Kasat Pol PP Tanjabbar M. Yunus.
Sasaran razia di Hotel Sungai Batang Indah, Hotel Mulia, Hotel City, Hotel Cahaya dan Hotel Setia Jaya. Sedangkan kosan diantaranya milik jalan Kamboja dan kosan gang depan Hotel City.
Sementara Kabag Ops Polres Tanjabbar Kompol Ronald B. Parhusip Nainggolan, siap memback UP Pol PP untuk bersama memberantas penyakit masyarakat. mg