Muarabulian, AP.- Curah hujan yang cukup tinggi tiga bulan terakhir, membuat dua desa di Kabupaten Batanghari berstatus siaga banjir. Dua desa itu, Rantaukapas Mudo Muaratembesi dan Desa Aro Muarabulian.
Desa Pulau, Muaratembesi, saat ini terjadi banjir dan merendam puluhan rumah. Kabid Sosial Dinas Sosnakertrans Batanghari, Sukri, mengatakan, dua desa ini terletak di bibir Sungai Batanghari, sering dilanda banjir.
Debit air Sungai Batanghari kemarin cukup tinggi. Jika hujan mengguyur lebih dari tiga jam, sudah dipastikan dua desa itu terendam. Ketika berita ini diterima redaksi, air naik mencapai dua meter lebih dan sudah level 4 siaga.
“Warga waswas melihat tingginya debit air,” kata Sukri. Pemkab Batanghari sudah menetapkan status siaga. BPBD sudah menyiapkan speed boat di Desa Rantaukapas Mudo dan Desa Aro untuk mengevakuasi warga ke tempat lebih tinggi dan aman.
Selain itu juga disiapkan tenda, dapur darurat dan pasukan penanggulang yang stand by di dua desa tersebut. Kasi Penanggulangan Bencana Daerah, Samral Lubis, mengungkapkan, Desa Pulau, Muaratembesi, terendam banjir, namun tidak ada laporan masuk sampai kemarin sore. Banjir kabarnya merendam puluhan rumah.
Debit air Sungai Batanghari terus merangkak naik karena curah hujan di Batanghari semakin tinggi. Sejumlah dataran rendah terancam banjir, terutama di pinggiran sungai. BPBD Batanghari sudah siaga darurat.
Menurut Samral, langkah antisipasi dini BPBD melayangkan surat ke pihak kecamatan, minta agar terus memantau kondisi daerahnya. Bupati Batanghari sudah menetapkan pra siaga darurat.
BPBD Batanghari akan menggelar rapat gabungan guna mengantisiapasi bencana. BPBD terus memantau perkembangan selama tingginya curah hujan di Batanghari. Untuk meminimalisir korban, BPBD menyiapkan personil pemantau di sejumlah titik untuk melihat perkembangan debit air sungai. Sedikitnya 84 desa/kelurahan masuk dalam kawasan potensi rawan banjir.
Disamping banjir, siaga longsor dan angin puting beliung turut masuk dalam surat himbauan BPBD ke kecamatan. Surat diberikan pada camat. Camat diminta meneruskan himbauan itu aparat desa/kelurahan. ijb