Karena kondisi jalan dibumi sepucuk nipah serumpun nibung sudah sangat memprihatinkan dan diindikasikan oleh muatan melebihi tonase, Dinas perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) gelar rapat forum lalulintas.
Kadishub Tanjabtim, Hadi firdaus ketika diwawacarai sejumlah awak media (25/11) jumat lalu membenarkan, kerusakan jalan nasional dari Kelurahan nibung putih hingga parit culum I selama ini diindikasikan oleh pengguna jalan yang melebihi tonase, akibatnya jalan yang rusak akan membahayakan bagi pengguna jalan.
“Ada indikasi tentang kerusakan jalan dan hambatan yang terjadi diberbagai lalulintas kita saat ini, itu karena adanya dominasi oleh angkutan tertentu seperti ada aktivitas loading ram yang ada didaerah ini,” kata Kadishub.
Meskipun usaha loading ram ini merupakan usaha masyarakat, lanjutnya, tentunya pemilik atau pengguna jalan yang melebihi tonase harus bisa menjamin pemanfaatan semua pihak secara proposional tanpa adanya dominasi dari pihak lain.
“Karena kebutuhan terhadap pengaturan jalan merupakan milik kepentingan berasama, maka semua masyarakat pengguna jalan berhak memiliki secara personal,” lanjutnya.
Dalam rapat lalulintas yang digelar, Dishub telah mengundang semua pemilik loading ram yang beroperasi di Kabupaten Tanjabtim guna mencari solusi dari dampak muatan yang melebihi tonase.
“Kita mengundang para pemilik loading ram yang ada.Namun, mereka yang kita undang pada rapat lalulintas hari ini (kemarin) hanya satu yang datang dan itupun tidak bisa memutuskan persoalan ini, kita akan laporkan hasil rapat ke pak bupati,” kesalnya.
Selanjutnya, Dishub juga akan menyampaikan ke bupati agar dapat mengundang secara khusus dengan pemilik loading ram yang ada untuk membicarakan masalah ini secara khusus.”Kita juga akan mengundang dinas pekerjaan umum (PU), camat, satlantas dan instansi terkait,” ujarnya.
Ketika ditanya apa ada ketegasan terhadap pemilik loading ram akan dicabut jikalau tidak mengindahkan terhadap muatan melebihi tonase? Hadi firdaus menegaskan,”Akan mempelajari aturan yang ada. Namun tetap menjadi satu alternatif karena bagaimana pun, jalan merupakan untuk kepentingan bersama dan harus bisa dimanfaatkan oleh setiap golongan masyarakat secara proposional,” tegasnya.
Dari kesepakatan hasil rapat lalulintas yang digelar, akhirnya timbul kesepakatan akan melaksanakan rapat forum lalin didinas PU dan meminta kejelasan tentang kelas jalan, Menyampaikan surat tentang penetapan kelas jalan, Tanggap darurat PU (preservasi jalan) kontribusi dari perusahaan loading ram, Melaksanakan teguran kepada loading ram, Akan dilaksanakan razia serta rapat secara khusus mengundang perusahaan pengguna jalan.fni