Batanghari, AP – Bupati Batanghari, Ir. H. Syahirsah SY, akhirnya melakukan pelantikan pejabat Kabinet Bersatu Jilid I. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Batanghari Nomor 821.22/98/BKPPD, Surat Bupati Batanghari Nomor 821.23/99/BKPPD, Surat Bupati Batanghari Nomor 821.24/100/BKPPD tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari. Senin (28/11) pagi.
Pelantikan berlangsung di ruang pola besar Kantor Bupati Batanghari. Hadir dalam pelantikan yakni Wakil Bupati (Wabup) Batanghari, Hj. Sofia Joesoef SH, dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Batanghari.
Dari total 102 pejabat yang dilantik, enam orang pejabat eselon II, 72 eselon III dan 24 eselon IV. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Pejabat Eselon II yang dilantik Ir. Amir Hasbi, ME Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Drs. M. Hatta. AK Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretaris Daerah, Syargawi, S.Ag M.Pd Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Drs. H. Apani Saharudin Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Irwan, A.Md, SP Staf Ahli bidang Informasi Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Suhabli. MM Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Bupati Batanghari, Ir.H.Syahirsyah, SY, kepada awak media mengatakan Jabatan itu amanah bukan hak.
“Banyak hal menjadi pertimbangan sebelum diputuskan melakukan pelantikan tahap pertama ini, namun pelantikan ini belum dengan susunan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang baru,” kata Syahirsah.
Jabatan, lanjutnya, bukan lah hak namun amanah dan kepercayaan dari pimpinan.
“Pejabat harus siap dengan hal seperti ini (red, resufle), bersedia ditempatkan di mana saja dan bersedia dievaluasi,” ujarnya.
“Tetap akan ada pelantikan tahap kedua yang disesuaikan dengan OPD baru. Dan bisa jadi dilaksanakan dalam waktu dekat,” imbuhnya.
Menurutnya, pejabat yang kemarin dilantik bisa jadi akan dikukuhkan lagi pada OPD baru.
“Masa berakhir pejabat saat ini adalah sampai habis tahun anggaran, dan tahun anggaran 2017 sudah efektif menggunakan OPD baru,” tutupnya. sup