Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dispertan) Provinsi Jambi, menyatakan bahwa ratusan hektare lahan pertanian di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, terendam banjir akibat tingginya curah hujan sejak tiga pekan terakhir.
Kepala Dinas (Kadis) Dispertan Jambi, Amrin Aziz kepada wartawan, Senin (28/11) mengatakan saat ini sedikitnya 263 hektare lahan sawah, 3 hektar tanaman cabai dan 10 hektar tanaman jagung siap panen sudah terendam banjir keseluruhan lahan tadi milik warga desa membuat petani merugi.
“Jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya intensitas hujan di wilayah Jambi. Untuk total kerugian saat ini belum kita pastikan dan kami terus melakukan perhitungan kerugian yang dialami oleh petani,” kata Amrin.
Lahan pertanian yang terendam banjir tersebut tersebar di sejumlah daerah seperti Kabupaten Muarojambi, Batanghari, Sarolangun, Tebo dan Kabupaten Tanjungjabung Timur.
Khusus untuk lahan persawahan, kata Amrin total kerugian akan diumumkan setelah berkoordinasi dengan pihak asuransi, mengingat ada sejumlah kelompok tani yang mengasuransikan lahan sawahnya.
“Jika lahan yang telah terdaftar, pemerintah dapat meringankan kerugian dengan memberi ganti rugi berupa benih dan pengolahan tanah. Sedangkan untuk lahan yang tidak berasuransi akan diusahakan bantuan benih,” katanya.
Sedangkan besaran asuransi, Amrin mengatakan sebesar Rp270 ribu per hektare dan dapat diklaim jika terjadi hal-hal yang mengakibatkan kerugian, seperti bencana dan kerusakan akibat hama.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jambi sudah mengeluarkan surat edaran dalam hal mengantisipasi terjadinya bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Jambi.
Dalam surat edaran itu, Sekda Provinsi Jambi Ridham Priskap menyebutkan bahwa berdasarkan prediksi BMKG, musim hujan di Jambi akan terus berlangsung dari Oktober 2016 hingga April 2017 mendatang.
Bahkan kata dia, intensitas curah hujan akan semakin meningkat dari November 2016 hingga Januari 2017, sehingga berpotensi terjadinya bencana banjir di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari dan bencana longsor di wilayah rawan longsor.
Sehubungan dengan potensi bencana itu, Sekda minta bupati/walikota mengambil langkah-langkah kesiapsiagaan seperti melaksanakan pemetaan bencana banjir dan tanah longsor. Selain itu juga meminta bupati/walikota menyiapkan posko dan tempat pengungsian bagi masyarakat yang terdampak banjir dan longsor lengkap dengan logistik dan alat kesehatan lainnya. dodi