Bangko, AP – Perbuatan yang dilakukan Iskandar (26), warga Kecamatan Margo Tabir ini sungguh di luar akal sehat. Betapa tidak, Ia tega mencabuli anak rekan tempatnya bekerja yang masih di bawah umur.
Informasi yang didapat perbuatan tak senonoh ini dilakukan Iskandar terhadap Melati (bukan nama sebanarnya) yang masih berusia 7 tahun. Parahnya lagi perbuatan bejat ini dilakukan dirumah korban di Kecamatan Tabir Ilir.
Pencabulan ini dilakukan pelaku terhadap Melati, sekira pukul 08.00 WIB, Selasa (29/11). Waktu itu pelaku hanya berdua dengan korban, sementara orang tua korban sedang bekerja.
Untuk menjerat korban, ia merayunya dengan meminjamkan handphone ke korban. Setelah korban mendekat dan merasa situasi aman, barulah pelaku melakukan aksi pencabulan.
Kasat Reksrim Polres Merangin, AKP Andi Zulkifli, membenarkan hal itu dan mengatakan bahwa pelaku sudah berhasil diamankan Polsek Tabir.
“Iya, pelaku sudah diamankan Polsek Tabir. Kejadiannya pagi tadi di rumah korban, saat orang tua korban lagi tidak ada di rumah,” kata Andi, Selasa (29/11).
Hal ini juga dibenarkan Ipda Sitorus, Paur Humas Polres Merangin, bahwa sebenarnya pelaku bekerja dengan ayah korban.
“Pelaku ini ikut ayah korban kerja. Saat kejadian pelaku hanya berduaan di rumah, pelaku merayu dengan meminjamkan handphonenya ke korban,” ujarnya. nzr