Muarasabak, AP – Seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2017 untuk disahkan menjadi Perda. Hal ini sebagaimana hasil rapat paripurna DPRD, terkait kata akhir fraksi terhadap laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD kemarin (29/11).
Meski seluruh fraksi secara umum sepakat, menyetujui Ranperda APBD 2017 untuk disahkan menjadi Perda. Namun dari lima fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Tanjabtim, sebagian besar menorehkan rekomendasi dan catatan kecil kepada pihak eksekutif.
Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Karya Demokrasi Nasional (KDN), dan Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) misalnya. Menorehkan catatan untuk menindaklanjuti saran dan pendapat Banggar DPRD, baik yang disampaikan dalam pembahasan maupun dalam laporan Banggar pada rapat paripurna sebelumnya.
“Catatan yang disampaikan Banggar DPRD kepada eksekutif dan organisasi perangkat daerah untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Ismail, saat membacakan kata akhir Fraksi PDI Perjuangan.
Terkait catatan dan rekomendasi dari sejumlah fraksi ini, eksekutif berjanji akan secepatnya menindak lanjuti hal tersebut. “Terima kasih atas catatan dan masukan yang disampaikan, hal ini tentunya sangat bermanfaat bagi kami dan akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Bupati Tanjabtim H. Romi Hariyanto.
Sekedar diketahui belanja langsung Pemkab Tanjabtim pada APBD 2017, diketahui dianggarkan sebesar Rp. 469 milyar lebih. Kemudian untuk belanja tidak langsung, dianggarkan sebesar Rp. 541 milyar lebih. fni