Jambi, AP – Adanya temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Perwakilan Batam di Provinsi Jambi terkait dua proyek pelelangan antara perusahaan pemenang tender dengan kelompok kerja.
Terkait dikatakan gubernur Jambi Zumi Zola bahwa di setiap tenderan selalu memiliki prosedur.
“Kalo emang ada ya catat, namun semua tenderan harus sesuai prosedur dan ketentuan,” ujarnya.
Zola juga menegaskan bahwa setiap Aparatur Negara yang menyalahi aturan boleh dilaporkan kepihak berwenang. Dan apabila ada oknum aparatur teelibat bawa pemerintah provinsi tidak akan membantu melainkan urusan pribadi dari terlapor.
“Saya selalu ingatin untuk ikuti prosedur yang berlaku. Kalo melenceng itu tanggung jawab masing-masing. Namun peningkatan pelayanan terhadap masyarakat akan kita tingkatkan,” tambahnya.
Dirinya juga memberi contoh dengan ditangkapnya 4 pegawai Dinas PU provinsi oleh pihak Kejaksaan Jambi terkait korupsi jalan provinsi. Dan tidak segan-segan untuk menonaktifkan dari jabatan.
“Asebagai contoh yang baru-baru ini. jabatan apapun akan diserahkan ke hukum apabila bersalah, dari segi administrasi akan kita non aktifkan sesuai ketentuan,” tutupnya. bdh