Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mulai serius mengatasi ulah perusahaan-perusahaan nakal yang kerap melanggar aturan pengelolaan dan pembuangan limbah.
Rencananya, Pemkab bakal melakukan inspeksi mendadak untuk mengetahui kondisi lapangan dan sepak terjang perusahaan.
Hal ini dituturkan Asisten II Setda Tanjabbar, Syafriwan saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Senin (05/12). Ia menegaskan bahwa Pemkab akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanjabbar.
“Kita akan ambil tindakan tegas untuk semua perusahaan. Semuanya, tidak ada kecuali,” tutur Syafriwan.
Sebagai bukti niatan tersebut, pihaknya bersama jajaran terkait merencanakan progam sidak perusahaan yang akan dimulai dalam waktu dekat.
Syafriwan menekankan tidak ada jadwal tetap kapan sidak dilakukan untuk menjaga terjadinya kebocoran informasi yang bisa disalahgunakan pihak perusahaam untuk menutupi kesalahan mereka.
“Kita akan awasi semua aktivitas pengelolaan limbah secara diam-diam,” tegasnya.
Untuk mendukung wacana tersebut, pihaknya berharap agar masyarakat dan juga pihak terkait lainya agar ikut bekerjasama dengan melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perusahaan kepada pemerintah.
Pemerintah juga berjanji bakal menindak tegas perusahaan nakal yang dengan sengaja berniat mengakali pemerintah dan masyarakat.
“Kita akan tindak tegas, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Kalau perlu kuta tutup perusahanya, supaya jadi efek jera perusahaan lain supaya tidak melanggar aturan,” pungkasnya.
Sebelumnya, dikabarkan beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjabbar beberapa kali tersangkut dugaan pencemaran lingkungan. Sayangnya, pemkab selama ini masih bersikap lunak lantaran perusahaan-perusahaan mendapat dukungan pihak Propinsi yang mengeluarkan bukti hasil pemeriksaan lab yang menyangkal adanya pencemaran.
Sementara, pemkab sendiri tidak bisa berbuat banyak lantaran tidakmemiliki sarana untuk pengujian lab sendiri. (Cha)