Kualatungkal, AP – Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang menjadi program pemerintah pusat untuk memberikan kemudahan bagi para petani padi, ternyata belum berjalan maksimal di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Pasalnya, dari 2.000 hektar yang ditargetkan Pemkab hanya 800 hekrat lebih yang terealisasi.
AUTP merukan jaminan atau asuransi para petani padi jika tanaman padi mengalami Puso atau gagal panen akibat bencana alam dan serangan hama. Dengan mengikuti persaratan asuransi dan mendapat subsidi dari pemerintah pusat dalam satu hektar sawah penati mendapat 6 juta rupiah.
Seperti halnya, banjir menyebabkan lahan sawah warga dibidang pertanian terancam gagal panen (Puso) yang terjadi di dua desa diwilayah ulu seperti di Desa Tanjung Bojo dan Desa Gemuruh. Namun sayangnya, petani di dua wilayah tersebut tidak masuk dalam program asuransi sehingga tidak mendapatkan bantuan berupa uang tunal.
Kepala Dinas Pertanian Tanjabbar H. Zainudin membenarkan hal tersebut. Bahkan ia juga menyanyangkan hal itu. Padahal, kata dia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan pihak terkait untuk mengikuti asuransi tersebut.
Ia juga mengaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar menargetkan 2.000 hektar. Namun yang terealisasi atau yang mau ikut hanya 8.17,5 hektar atau 800 lebih. Pihaknya juga mengaku sudah melakukan sosialisasi ke petani berdasarkan Rekomendasi Pusat dan gubernur.
“Kita bekerja sama dengan Jasindo, dan kita mendata luas lahan padi yang mengalami fuso walaupun tidak mengikuti asuransi,” kata Zainudin.
Dijelaskannya, asuransi bersubsidi jelas tidak memberatkan petani, dengan tarip, Rp 185 ribu perhektar, pertani hanya membayar Rp 36 ribu perhektar sisanya subsidi dari pusat. Setelah itu jika terjadi puso akibat bencana alam atau serangan hama, maka petani mendapatkan bantuan sebesar Rp 6 juta perhektar.
“Sejauh ini banyak petani kita yang mulai permintaan mengikuti program ini,” timpalnya.
Hanya saja, dalam aturan yang ditetapkan Jasindo ternyata berdasarkan surfe kondisi yang terjadi di Pulau jawa. Seperti hanya Serangan hama. Sementara untuk wilayah tanjab barat, hama Kepiting tanah dan burung tidak masuk dalam ketentuan Jasindo.
“Ini sudah kita jelaskan ke Jesindo, dan katanya akan dikaji ulang untuk wilayah sumatra,” tukasnya. (her)