Diprediksikan tercatat sebanyak 239 Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP di Kabupaten Batanghari akan segera direshufle dalam waktu dekat. Informasi diperoleh Pers usai pelantikan Kabinet Batanghari Bersatu Jilid I, kemarin Senin (05/12).
Hingga saat ini Sekolah Dasdar (SD) di Batanghari berjumlah 203 Sekolah, sementara SMP hanya 33 Sekolah, sejauh ini jumlah Kepsek yang akan dilantik masih dirahasiakan. Reshufle Kepsek yang akan dilakukan atas dasar karena adanya Kepsek yang habis masa jabatan, sebagaimana diatur dalam Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 juga terdapat sekolah yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) saat ini.
Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari, Jamilah, “Kondisi dan situasi ini sudah dilaporkan kepada bupati, kami selaku SKPD teknis menunggu instruksi dari beliau,” katanya. Permasalahan yang akan terjadi jika sekolah hanya memiliki Plt, dan bukan Kepsek definitif akan muncul saat pelaksanaan Ujian Nasional (UN). “Iya, berkibarnya pada pelaksanaan UN,” imbuhnya.
Saat ini, lanjutnya dinas sedang mendata ulang sekolah mana saja yang habis masa jabatan Kepsek nya. “Kami masih mem validasi datanya,” ujarnya.
Seperti diketahui, sampai 2016 ini, terdapat 42 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek), untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). dari jumlah Plt Kepsek yang ada, terdiri dari 41 Plt Kepsek SD dan 1 orang di tingkat SMP.
Jumlah ini akan bertambah, pasalnya banyak Kepsek yang habis masa jabatannya. Penyebab banyaknya banyaknya Pelaksana Tugas Kepsek, karena adanya beberapa kriteria untuk menjadi kepsek belum terpenuhi. Diantaranya, belum cukupnya golongan, pendidikan belum sarjana. Sementara dari segi skill (Kemampuan), mereka yang ditunjuk menjadi Plt sudah mencukupi.
Setidaknya ada 40-an yang masuk dalam daftar tunggu untuk menjadi Kepsek. Dalam artian, semua persyaratan untuk menjadi Kepsek sudah dimiliki. Hal ini mengacu padaPpermendiknas tahun 28 tahun 2010, tentang tugas tambahan guru diangkat menjadi kepsek. Posisi Kepsek bukanlah jabatan, namun tugas tambahan bagi guru.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kabupaten Batanghari M Rifa’i ketika dikonfirmasi menuturkan, saat ini pihak BKPPD bersama Dinas Pendidikan selaku SKPD Tekhnis, masih melakukan Evaluasi terhadap Kepala Sekolah selaku motor sekolah. “Untuk SK belum diproses,karena masih koordinasi dengan Dinas Tekhnis yakni Dinas Pendidikan.”Ujar M.Rifa’i via ponselnya 5/12.sup