Kerinci, AP – Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Jelang pergantian tahun 2016, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, melarang warga merayakan malam pergantian tahun, di puncak Gunung Kerinci.
Hal ini dibenarakan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Kerinci, Evirasmianto, kepada sejumlah wartawan, kemarin. Larangan ini, sebut dia, mengingat kondisi dan situasi, serta untuk berjaga-jaga.
Pengakuan Evi, hingga saat ini Gunung Kerinci, masih sering mengeluarkan Abu Vulkanik yang cukup tebal dari kawah.
“Pendaki tidak boleh merayakan tahun baru di puncak gunung, hanya diperbolehkan dibawah kaki gunung yang radius 3 Km,” sebut Evi Rasmianto.
Penuturan Evirasmianto, saat ini juga sering terjadi Gempa tremol. Sehingga Gunung Kerinci masih berstatus waspada level II, dan warga hanya boleh beraktiftas dibawah radius 3 Km.
“Surat himbauan dari Badan Geologi, status Gunung Kerinci saat ini masih tetap waspada level II. Makanya kita ambil kebijakan pendaki tidak boleh melewati radius 3 km ditahun baru,” beber dia.
Meskipun sudah ada larangan untuk beraktifitas di puncak Gunung Kerinci, namun tidak tertutup kemungkinan ada warga yang nekad melanggar larangan ini.
“Bagi yang nekat mendaki, kalau terjadi hal tidak diinginkan, tanggung resiko sendiri,” tegasnya. Disamping itu, dia juga tetap menegaskan kepada warga, untuk mentaati larangan ini. “gunung api dalam status Normal pun masih menyimpan bahaya di puncaknya, apalagi sudah ditetapkan status waspada,” harap dia.
Sementara itu, salah seorang pendaki Gunung Kerinci, Asrul, mengakui tidak jarang barang perlengkapan milik pendaki yang hilang. Pengakuan dia, kejadian ini, sering terjadi di celter II dan III, disaat pendaki menuju ke puncak, sementara barangnya tinggal ditenda.
“Sudah beberapa pendaki yang kehilangan barang seperti kamera, pakaian, teropong, dan barang berharga lainnya,” sebut Asrul.
Berkaitan dengan kejadian ini, Kasi Pengelolaan TNKS Wilayah I, Cahyo, kepada sejumlah wartawan, mengakui belum mengetahui dan menerima laporannya. Selain itu, lanjutnya, setiap pengunjung yang mendaki, selalu diberikan karcis dan arahan tentang aturan pendakian.
“Belum ada laporan kehilangan, bahkan kami kan sudah buat aturan tidak boleh melampaui radius 3 km. Jika ada yang kehilangan barang dipuncak, itu diluar tanggung jawab kami”, tegas Cahyo.hen