Masyarakat Desa Tunas Baru Murojambi Sudah Membayar Aliran Listrik Belum Ada
Sengeti, AP.- Kenginan masyarakat agar segera menikmati aliran listrik ke rumah rumah mereka untuk sementara terpaksa urung lantaran. Pekerjaan pemasangan jaringan listrik di desa Tunas Baru, Kabupaten Muarojambi, tahun anggaran 2016, material yang diajukan oleh pihak Vendor (kontraktor) tidak memenuhi standar mutu PLN, membuat warga kecewa.
Menurut staf Adm PLN rayon seberang kota, Suprianto, kepada awak media ini kemarin terkait kedatangan warga Tunas Baru ke kantor PLN Sengeti dikarenakan warga sudah membayar uang pendaftaran untuk pemasangan amper KWH kerumah mereka, tapi aliran listrik dijanjikan tidak pernah ada hingga sekarang .
Suprianto menyebutkan pihak PLN Sengeti belum menyetujui serah terima dengan pihak kontraktor, pasalnya material pemasangan jaringan baru di desa Tunas Baru itu tidak sesuai dengan kelayakan yang telah ditentukan pihak PLN.
Dia menambahkan bahwa kami tidak bisa berbuat apa apa, lantaran semua itu adalah kebijakan antara Pemda sebagai pemilik lelang dengan kontraktor, “Jadi kami hanya menunggu dari pihak kontraktor saja apabila matreal yang diajukan sudah sesuai dengan standar kelayakan barulah kami terima serah terimanya.” Tutur nya.
Ditempat terpisah Kadis ESDM. Erlina, Selasa (06/12) kemarin menyatakan, pekerjaan pemasangan jaringan desa Tunas Baru itu, sudah selesai dan memenuhi standar, hanya satu yang menjadi kendala yakni, pihak PLN Rayon Seberang kota meminta jarak pemasangan tiang listrik nya harus enam meter dari rumah warga, nah warga rata rata keberatan dengan jarak enam meter tersebut karena merusak tanaman warga.
“Pernyataan dari pihak PLN bahasa mereka terlalu extrim, bukan tidak diterimanya material yang tidak sesuai dengan standar dari PLN, kita sudah bekerja sesuai dengan standar, ada item item yang harus dipenuhi untuk SLO (Sertfikat Laik Operasional), salah satunya yang masih terkendala yakni jarak antara kabel dengan pohon tanaman warga yaitu harus enam meter,” tuturnya.bds