Muarojambi, AP – Rapat Pleno Perbaikan DPS dan Penetapan DPT Kabupaten Muarojambi di awali dengan pembahasan soal 16.000 ribu warga Muarojambi yang belum melakukan perekaman e-KTP, angka itu di dapat dari data yang di hasilkan dari coklit untuk kemudian di bandingan dengan data Dupcapil.
Dijelaskan, Komisioner KPU Muarojambi, Elvi Prastia, dari data 16.000 tersebut, pihaknya menyerahkan kepada Kemendagri untuk di sandingkan dengan server pusat. Hasilnya, tinggal 862 warga Muarojambi lagi yang akan di hapus dari Data Pemilihan Tetap.
“Kita kirim ke Kemendagri yang 16.000 itu, untuk di bandingkan. Itu tidak main bandingkan saja, ada 4 tahapan yang di lewati, 2 hari lalu kita dapat data 1 dan 2 nya dari pusat, kita sandingkan lagi. Kemarin dapat, kiriman lagi dari pusat, data 3 dan 4 nya, masih harus kita sandingkan lagi. Sisanya itu ya angka 862 itu” ujar Elvi.
Masih di katakan Elvi, meski akan di hapuskan dari DPT Bukan berarti mereka akan langsung tidak bisa memilih. 862 orang tersebut masih bisa memilih asal segera mengurus ke Dukcapil dan melakukan perekaman data.
“862 ini juga akan di bandingkan dulu juga di Dukcapil. Mereka bisa tetap milih, asal melakukan perekaman. Milihnya pun dari siang, tidak bisa pagi” jelas Elvi lagi.
Sementara itu, Ketua Panwas Muaro Jambi, Hamdi, mengatakan, angka 862 tersebutb tetaplah warga Murojambi yang punya hak pilih. Untuk itu pihaknya meminta agar KPU tetap melakukan sosialisi dan mengusahakan agar mereka dapat memilih.
“Kami juga mohon minta datanya lengkap dengan nama nama, untuk bahan kami” tegas Hamdi.
Menanggapi usul Panwas, Hamdi mengatakan pihaknya akan melakukan hal tersebut. Selain akan menyurati mereka, pihaknya juga akan membuat daftar nama nama mereka untuk di tempelkan dengan himbaun agar segera mengurus ke Dupcapil.”iya kita akan tetap upayakan akan kita surati, kita kasih tau kepublik nama namanya agar mereka tau mereka tidak terdaftar,” ujar Elvi lagi.
Perwakilan Dupcapil sendiri mengatakan. Pihaknya akan membandingkan 862 tersebut dengan basis data di Dupcapil. Jika mereka sudah merekam akan segera di buatkan suratnya. Jika belum akan di dorong untuk segera melakukan perekaman.”kita akan buatkan surar keterangan untuk semuanya, jika sudah melakukan perekaman. Jika belum akan kita dorong untuk melakukan perekaman.” Ujar Perwakilan Dupcapil muaro Jambi.
Dari hasil data awal sendiri, sekitar 30.000 ribuan lebih masyarakat Muarojambi yang terancam tidak bisa memilih. Setelah melewari beberapa tahapan lagi tinggal 16.000 hingga tersisa 862 lagii. Suparmin Komisioner KPU bidang Hukum, saat di konfirmasi apa yang menjadi dasar dari 16.000 ribu hingga tersisa 862 tersebut bisa masuk DPT, padahal mereka belum melakukan perekaman mengatakan. Dasarnya adalah Data Base server pusat, serta surat edaran yang isinya kurang lebih untuk bisa mengakomodir semua masyarakat Muarojambi bisa memilih.
“Dasarnya ya data base pusat itu, kenapa bisa ada di data base, mungkin dari KK dan lainya, yang jelas kita berusaha agar seluruh masyarakat indonesia bisa menggunakan hak pilihnya, ada itu edaranya, tanya ke Elvi aja biar jelasnya.” Ujar Suparmin. bds