Kerinci, AP – Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sakti Kerinci, agaknya mulai marah atau berang lantaran harga akan kebutuhan sehari hari akan air minum naik.
Semua ini terjadi disebabkan penyesuaian tarif yang disodorkan manajemen PDAM ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci, telah disetujui.
Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Sakti Kerinci, Saharudin Ali, saat dikonfirmasi Aksi Post membenarkan hal itu. Menurutnya proses penyesuaian tarif saat ini sudah masuk tahap finishing yakni penerbitan surat keputusan.
“Usulan PDAM untuk menaikkan tarif sudah disetujui Bupati dan DPRD Kerinci, sekarang sudah berada di bagian hukum untuk dibuatkan SK nya,” kata dia.
Dia menerangkan, kenaikan tarif dasar ditetapkan sebesar 35 persen atau sekitar Rp 400 per meter kubik.
“Tarif dasar air minum kita kan selama ini Rp 1.200, kalau kenaikannya 35 persen maka tarif baru saat ini hanya Rp 1.600 per meter kubik,” terangnya.
Terpisah, Bupati Kerinci Adirozal mengakui telah menandatangani persetujuan kenaikan tarif dasar air minum.
“Ya, benar sudah saya setujui. Teman-teman di DPRD juga sudah setuju,” katanya.
Hanya saja, bupati meminta PDAM tetap memperhatikan aspek sosial, masyarakat kategori kurang mampu diharapkan tetap menikmati tarif lama.
“PDAM kan bukan bisnis oriented, tapi juga masalah sosial. Saya harap PDAM tidak memukul rata tarif ke seluruh pelanggan. Tetap harus ada kategori pelanggan, yang kurang mampu tarifnya lebih murah,” ujarnya. hen