Kualatungkal, AP.- Diduga pelabuhan pribadi milik H Hamid di Jl Parit Gimpong, Kota Kualatungkal, kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), kerap melakukan aktiviats Bongkar Muat Barang (BMB), illegal pada malam hari membuat berbagai pihak menjadi geram.
Seringnya kegiatan aktivitas BMB di malam hari di pelabuhan milik H Hamid menuai kecurigaan dari berbagai penjuru, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Laskar Pengawas Negri (Lakpen) Erwin, geram dan mencurigai gerak gerik pelubahan pada malam hari, untuk itulah dalam waktu dekat kita berencana akan pertanyakan dugaan ini ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Tanjabbar dan pihak terkait katanya.
Erwin menduga jika adanya aktivitas Ilegal di dua Pelabuhan diantaranya Pelabuhan H Hamid dan Pelabuhan Penghai. Kecurigaan tersebut menguat, kata Erwin setelah adanya kegiatan bongkar muat pada malam hari. Pekerjaan seperti ini tidak lazim dilakukan pelabuhan kecil di Kota Kualatungkal kecuali pelabuhan besar yang dilengkapi peralatan modern.
“Kita lihat sendiri, ada 3 kapal yang masuk dan bongkar barang pada malam hari, kenapa tidak siang hari, dan kenapa pembongkaran juga terkesan terburu-buru, seperti ada sesuatu yang sangat dirahasiakan dalam BMB, kondisi ini jelas membuat kami makin curiga, ” katanya kemarin.
“Dua kapal dibongkar di pelabuhan H Hamid dan satu kapalnya di pelabuhan Penghai,” ujarnya. Bahkan ia menilai kapal antar pulau tersebut dinilainya tidak murni membawa barang sesuai minifest. Ia juga mengatakan, jika saat itu kondisi kapal nampak sarat dengan muatan, Padahal muatan kapal hanya tumpukan kasur dan Kardus dan beberapa barang lainya.
“Kalau hanya kasur kenapa kapal nampak sarat berat dengan muatan, dan kenapa pula harus dibongkar malam hari disaat situasi sekitar lengang atau sepi. Buruh juga nampak diarahkan untuk bergerak cepat, ada apa ini? Saat itu juga tidak nampak ada pemeriksaan dari aparat bersangkutan,” ujarnya.
“Kalau memang jelas sesuai minifest kenapa harus bongkarnya dimalam hari,” timpalnya. Melihat banyaknya kejanggalan dalam proses pembongkaran, Erwin ketua LSM Lakpen,akan menindaklanjuti kegiatan bongkar kapal ini dan akan mempertanyakan kepada pemerintah tentang izin bongkar dipelabuhan parit gompong ini. Bahkan pihaknya juga berjanji akan melayangkan surat secara resmi kepada aparat pemerintahan yang berwenang di Pusat.
“Jika perluh langsung kementrian dan presiden.”katanya. Hal senada juga di sampaikan salah seorang warga yang engan disebutkan Namanya. ia membenarkan adanya kapal dari antara pulau yang sering melakukan bongkar muatan di pelabuhan yersebut. Bahkan ia menyebut jika barang-barang muatan berupa kasur,limbah karung goni bekas coklat dan barang terdaftar dalam manifest. “di atasnya saja kotak teh atau kasur, tapi dibawahnya bawang merah bombay. ” cetusnya.
Sayangnya terkait hal ini, pihak beacukai Tanjabbar, Pemilik gudang baik H Hamit Dan Penghai, hingga salah satu Kapten Kapal, Kamal, belum berasil ditemuai Koran ini. her